LITERASI DIGITAL
1. Bagaimana cara memahami hukum dan perundang-undangan terkait isu digital di Indonesia?
2. Jelaskan bagaimana cara memanfaatkan teknologi digital dalam sebuah demokrasi?
3. Jelaskan bagaimana pengelolaan kata sandi dan menerapkan autetikansi dua langkah yang pernah kalian lakukan di platform masing2..
JAWABAN:
1.Memahami hukum dan perundang-undangan terkait isu digital di Indonesia dapat dilakukan dengan beberapa langkah.
Pertama, Mempelajari undang-undang utama seperti UU ITE (UU No. 11 Tahun 2008 yang telah direvisi dengan UU No. 19 Tahun 2016) dan UU Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022).
Kedua, pahami peraturan pelaksana,seperti PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, untuk mendalami implementasi teknis dari undang-undang tersebut.
Ketiga, rutin dalam mengikuti informasi terbaru dari sumber resmi,seperti situs Kominfo atau JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum).
Keempat,workshop, atau pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau organisasi hukum,hal ini bertujan untuk memperdalam pemahaman.
Terakhir, Membaca sumber hukum terpercaya dan analisis dari ahli hukum digital untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas.
2.Partisipasi warga: Media sosial dan platform digital dapat mempermudah komunikasi langsung antara pemerintah dan warga,seperti diskusi kebijakan atau petisi online.
E-voting: Pemanfaatan teknologi untuk pemilihan umum secara elektronik dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi.
Transparansi pemerintah: Pemerintah dapat menggunakan platform digital untuk membuka data publik sehingga meningkatkan akuntabilitas.
Pendidikan politik: Internet dapat digunakan untuk menyebarkan informasi tentang proses demokrasi dan hak-hak warga negara.
3. Pengelolaan Kata Sandi:
Membuat kata sandi yang kuat: Kata sandi yang kuat menggunakan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol. Contoh: Cm1*$@296
Hindari penggunaan informasi pribadi:
Hindari menggunakan nama, tanggal lahir karena hal tersebut bisa di tebak oleh orang lain
Mengganti kata sandi secara berkala:
jangan lupa untuk mengganti kata sandi akun penting setiap 3-6 bulan ,hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya risiko pembobolan.
Penerapan autentikasi dua langkah (2FA):
Mengaktifkan 2FA di beberapa platform, seperti Google, Facebook, atau WhatsApp.
Pilih metode autentikasi 2 Langkah seperti kode OTP melalui SMS, email, atau aplikasi autentikasi dengan menggunakan Google Authenticator.
Komentar
Posting Komentar